JAKARTA, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar (LTO) menggelar acara Penganugrahan Wajib Pajak tahun 2024 dengan tema Memenuhi Janji Pendiri Republik.
Penganugrahan diberikan kepada Wajib Pajak yang menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022 secara tepat waktu dan terdapat setoran pajak terbesar pada 2023.
Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Yunirwansyah, mengatakan, penganugrahan ini merupakan salah satu bentuk nyata apresiasi pada wajib pajak.
"Diharapkan dapat meningkatkan partisipasi lebih luas dari seluruh masyarakat untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan melalui pembayaran pajak, " ujarnya dalam keterangan tettulis Kamis (27/6/2024)
Para penerima penganugrahan di Aula Indonesia Raya, lantai 2 Gedung KRT Radjiman Wedyodiningrat, Jl. Jenderal Sudirman Kav 56, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rabu (26/6/2024) sebagai berikut:
KPP Wajib Pajak Besar Satu
1. Kideco Jaya Agung
2. Adaro Indonesia
3. Bank Central Asia Tbk.
4. Freeport Indonesia
5. Amman Mineral Nusa Tenggara
KPP Wajib Pajak Besar Dua
1. Honda Prospect Motor
2. Indosat Tbk.
3. Unilever Indonesia Tbk.
4. Samsung Electronics Indonesia
5. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk.
KPP Wajib Pajak Besar Tiga
1. Kilang Pertamina Internasional
2. Pertamina Patra Niaga
Baca juga:
Pemerintah Perpanjang PPN DTP Rumah
|
3. Pupuk Kalimantan Timur
4. Perusahaan Listrik Negara (Persero)
5. Perkebunan Nusantara IV
KPP Wajib Pajak Besar Empat
Wajib Pajak Badan
1. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
2. Bank Mandiri (Persero) Tbk
3. Bank Negara Indonesia
4. Bank Indonesia
5. Bank Tabungan Negara
Wajib Pajak Orang Pribadi
1. Dr Khouw Lip Swan
2. Maria Karmila
3. Budyanto Totong
4. Ir. E J T Lembong
5. Saiman Ernawan.(hy)